PENDAHULUAN Sebagaimana halnya Fiqih, Kalam dan Falsafah, salah satu disiplin ilmu dalam Islam adalah tasawuf atau sufisme, dan juga merupakan bagian terpenting dalam sejarah perkembangan pemikiran Islam, dalam kemunculannya, tasawuf berhubungan erat dengan situasi sosio-kultural yang ada dan terjadi pada saat itu.
Karenanya, sejak kelahirannya, tasawuf menjadi bagian yang tetap dari ilmu-ilmu kebudayaan Islam dan menjadi sangat menarik sejak peristiwa pertikaian politik antara Ali dan Muawiyah. Kebangkitan tasawuf umumnya dan tarekat khususnya di masa belakangan ini, tidak urung lagi menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan para pengkaji sosiologi agama dan modernisasi.
Mengapa dalam situasi di mana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian marak, justru semakin banyak orang tertarik kepada tasawuf, salah satu jawabannya adalah karena ilmu pengetahuan dan teknologi tidak memberikan makna tentang kehidupan. Oleh sebab itu, kebangkitan agama, termasuk tasawuf, justru merupakan penolakan yang tegas terhadap kepercayaan buta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri.
KELAHIRAN TASHAWUF Tasawuf atau sufisme, merupakan bagian terpenting dalam sejarah perkembangan pemikiran Islam, dan dipandang sebagai salah satu disiplin ilmu tersendiri dalam Islam, sebagaimana halnya Fiqih, Kalam, dan Falsafah. Menurut Fazlur Rahman bahwa awal mulanya sufisme merupakan protes moral-spiritual terhadap perkembangan-perkembangan tertentu yang bersipat doktrinal dan politis di dalam ummat Muslim. Pada tahapan selanjutnya, sufisme berubah menjadi sebuah gerakan agama populer dan dari abad-abad ke-6 dan ke-7 Hijriah (12-13 M) menyatakan dirinya “tidak hanya sebagai sebuah agama di dalam agama tetapi juga sebagai sebuah agama yang lebih tinggi daripada agama”.
Perubahan orientasi dan substani sufisme dalam proses perkembangan dan pertumbuhannya, merupakan sesuatu yang tidak bisa disangkal. Sebab, setiap gerakan di dalam proses perkembangannya , pasti akan menyerap unsur-unsur yang dijumpainnya, sebagaimana yang dialami oleh sufisme. Oleh karena itu, kita akan melihat perubahan substansial yang terjadi dalam perkembangan sufisme, terutama pemunculan perpaduan yang lahiri dan batini sebagai respon terhadap keadaan zaman.
LATAR BELAKANG KEMUNCULAN Hassan Hanafi, guru besar Kemunculan tasawuf berhubungan erat dengan situasi sosio-kultural yang ada dan terjadi pada saat itu. Sejak kelahirannya, tasawuf menjadi bagian yang tetap dari ilmu-ilmu kebudayaan Islam dan menjadi sangat menarik sejak peristiwa pertikaian politik antara Ali dan Muawiyah. Kaum radikal berpihak kepada Ali yang mencerminkan keabsahan, kebenaran, kesalehan, kejujuran, kecermatan, dan memepertahankan kepentingan-kepentingan umum (mashalih ‘ammah) masyarakat (ummah). Sementara itu, kaum realis, kompromis, pengejar karir dan petualang berpihak pada Muawiyah yang menampakkan sistem nilai yang sebaliknya.
Kekalahan radikalisme dan kemenangan karirisme menjadikan kesalehan kembali ke asalnya semula, ke dalam ruh manusia. Daripada di dunia harus menghapuskan kebaikan atau terpaksa melakukan keburukan, lebih baik keluar dari dunia. Untuk memperoleh legalitas, mereka melirik Al-Quran untuk menafsirkan asal-usulnya sebagai sumber tasawuf. Al-Quran menjadi bacaan mistik, Nabi dianggap sebagai pemimpin Sufi, sahabat-sahabatnya membentuk organisasi sufi yang pertama.
Sejarah perkembangan ummat Islam, memang banyak diwarnai dan tak terlepas dari kehidupan politik. Dalam persepsi sufistis, kehidupan politik tidak dapat memenuhi aspirasi-aspirasi batin masyarakat, maka di dalam tubuh Islam berkembanglah Mesianisme secara pesat. Doktrin “kedatangan Yesus untuk kedua kalinya” dari Kristen, diekspresikan ke dalam doktrin “Sang Mahdi” - satu figur yang di akhir masa nanti akan mewujudkan kemenangan bagi Keadilan dan Islam di atas tirani dan kezaliman. Pemunculan Mesianisme dalam pergerakan sufisme ini memiliki efek terhadap moral ummat Muslim secara keseluruhan. Sebab, Mesianisme ini sendiri muncul karena kemerosotan moral sebagaimana yang dialami oleh bangsa Yahudi di dalam pengungsian mereka.
PERKEMBANGAN TASHAWUF Menurut Sayyed Hossein Nasr, bahwa dalam beberapa dekade terakhir sufisme mengalami kebangkitan di dunia Islam sejak Syria, Iran, Turki, Pakistan sampai Asia Tenggara. Terdapat peningkatan signifikan dalam minat terhadap sufisme, terutama di kalangan terdidik. Kebangkitan ini berkaitan dengan meningkatnya kegiatan tarekat-tarekat sufi, disamping adanya usaha-usaha serius menggali kembali pemikiran para tokoh besar sufi, khususnya Ibn al’Arabi, dan mengaktualisasikannya guna menjawab tantangan-tantangan kemanusiaan dan kerohanian di masa modern.
Kebangkitan tasawuf umumnya dan tarekat khususnya di masa belakangan ini, tidak urung lagi menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan para pengkaji sosiologi agama dan modernisasi. Mengapa dalam situasi di mana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian marak, justru semakin banyak orang tertarik kepada tasawuf? Memang ada sebuah kesimpulan sebagaimana dikemukakan oleh Naisbitt dan Aburdene, dua orang futurolog, dalam Megatrends 2000 (1990), bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi tidak memberikan makna tentang kehidupan. Kebangkitan agama, termasuk tasawuf, merupakan penolakan yang tegas terhadap kepercayaan buta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, bisa difahami jika orang-orang sekarang ini ingin memperoleh suasana baru akibat ketidakpuasan terhadap kenyataan yang dihadapi. Dan pada era sekarang ini, ilmu pengetahuan dan teknologi nyaris menjadi “pseudo religion”, sehubungan kepercayaan yang sangat berlebihan terhadapnya.
Untuk masa-masa sekarang, kehidupan yang lebih bersipat batini, mendapat tempat. Oleh karena itu, yang mengalami kebangkitan pada masa sekarang ini adalah spiritualitas bukan organized religion. Sebab, ajaran spiritualitas ternyata bukan monopoli satu agama, bahkan dalam tradisi pemikiran filsafat akan mudah pula dijumpai. Oleh karena itu, potensi dan kecenderungan kehidupan batin manusia ke arah kehidupan mistik bersipat natural dan universal. Dihubungkan dengan tasawuf, maka tujuan kehidupan spiritualitas ini tiada lain adalah untuk membantu seseorang agar bisa memelihara dan meningkatkan kesucian jiwanya sehingga dirinya merasa damai dan bisa kembali ke tempat asal muasalnya dengan damai pula.
PEMBENTUKAN Pada Periode pembentukan menonjolkan gerakan-gerakan zuhud sebagai fenomena sosial. Periode ini berlangsung selama abad pertama dan kedua hijriah. Gerakan-gerakan zuhud ini dipelopori oleh para sahabat, tabi'in dan tabi'i tabi'in. Pada masa ini fenomena yang terjadi adalah semangat untuk beribadah dengan prinsip-prinsip yang telah diajarkan oleh Nabi, untuk kemudian mereka mencoba menjalani zuhud. Dalam pengertian; sederhana dalam berpakaian, makan dan tempat tinggal. Tradisi seperti ini terus dilakukan hingga menjadi suatu etika yang mengakar. Adapun tokoh-tokoh sufi pada periode ini adalah Hasan al-Bashri (110 H.) dengan konsep khauf dan Rabi'ah al-Adawiyyah (185 H.) dengan konsep cinta (al-hubb).
PENGEMBANGAN Memasuki pada abad ketiga dan keempat hijriah tasawuf kembali menjalani babak baru. Pada abad ini tema-tema yang diangkat para sufi lebih mendalam. Berawal dari perbincangan seputar akhlak dan pekerti, mereka mulai ramai membahas tentang hakekat Tuhan, esensi manusia serta hubungan antara keduanya. Dari sini kemudian muncul tema-tema semacam makrifat, fana', dzauq dan lain sebagainya.
Dari realitas ini dapat disimpulkan bahwa tasawuf mulai menemukan identitasnya. Tasawuf mulai berkembang dan menjadi satu disiplin ilmu yang berbeda dengan fikih, tafsir, hadits, dan kalam. Dengan bahasa, istilah dan warnanya yang khas, tasawuf berdiri tegak. Bahkan tidak jarang hanya kalangan sufi saja yang dapat memahami prilaku serta terma-terma yang diangkatnya. Periode ini juga dikenal dengan periode kasyf dan fana'. Sedangkan tokoh-tokoh dari masa ini dapat diwakili oleh al-Qusyairi, Suhrawardi al-Baghdadi, al-Hallaj yang kemudian pada abad kelima diteruskan oleh al-Ghazali. Yang terakhir inilah yang kemudian berhasil menjadi lambang dari sufisme terutama dari kalangan Sunni.
Pada pertengahan abad keenam dan ketujuh hijriah tasawuf kembali menemukan pengalaman baru. Persentuhan tasawuf dengan filsafat berhasil mencetak tasawuf menjadi lebih filosofis yang kemudian dikenal dengan istilah teosofi. Dari sinilah kemudian muncul dua varian tasawuf; Sunni dengan coraknya yang amali dan Falsafi dengan corak iluminatifnya. Adapun tokoh-tokoh teosofi abad ini adalah al-Surahwardi al-Maqtul (549 H.) Ibn Al-Arabi (638 H.), Ibn al-Faridh (632 H.).
FALSAFAH Tasawuf dipandang oleh ahli-ahli sejarah kebudayaan sebagai sendi utama terbentuknya kebudayaan Islam. Ini benar terutama semenjak abad ke-13 M, khususnya di bagian timur Dunia Islam, sebelum dan terlebih-lebih sesudah jatuhnya kekhalifatan Baghdad ke tangan bangsa Mongol pada 1258 M. Ketakhadiran falsafah rasional ala al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd, tidak menyebabkan peradaban Islam kehilangan dimensi rasional dan intelektual oleh karena falsafah sebenarnya telah merembes masuk ke dalam tasawuf. Khususnya melalui pemikiran Imam al-Ghazali, Suhrawardi al-Maqtul dan Ibn `Arabi yang sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan tradisi intelektual Islam. Tetapi sebagaimana falsafah, tasawuf juga mengandung benih-benih pemikiran yang dapat bertabrakan dengan syariah. Kemungkinan munculnya berbagai paham heterodoks dalam tubuh tasawuf yang tidak diinginkan oleh para pendukung syariah, sama besarnya dengan kemungkinan munculnya pemikiran liberal yang dianggap nyleneh dan menyimpang seperti terjadi pada perkembangan Mu`tazila. Jika ketegangan itu muncul, maka kekuatiran akan terjadinya disintegrasi dalam masyarakat Muslim sangat beralasan. Ini ternyata disadari oleh ulama-ulama di Nusantara sejak akhir abad ke-16 M, sebagaimana tercermin dalam tulisan-tulisan Nuruddin al-Raniri.
Nuruddin al-Raniri sebenarnya seorang ahli tasawuf dan malahan mengaku sebagai penganut paham wujudiyah yang diajarkan Ibn `Arabi. Tetapi karena pengalaman buruk yang disaksikan di India, di mana penafsiran yang berlebihan terhadap ajaran Ibn `Arabi melahirkan paham sinkretik dan heterodoks pada abad ke-16 M, maka sejak kehadirannya di Aceh pada tahun 1637 M Nuruddin al-Raniri gencar sekali mengecam pengikut dan pemimpin ajaran heterodoks. Kecaman itu tertuju pada ahli-ahli tasawuf yang cenderung berpikiran pantheistic dan memandang remeh syariah. Sebagai seorang sufi, Nuruddin sebenarnya tidak memandang tasawuf itu tidak penting. Namun dengan lebih menekankan pada syariah, pemikirannya lantas kehilangan banyak dimensi filosofis yang dimiliki tasawuf pada umumnya ketika itu.
KECENDERUNGAN BARU SUFISME Tampilnya Al-Ghazali, disamping para tokoh yang lain, dipandang paling berhasil dalam merekonsiliasi penghayatan yang batini dan lahiri. Karena usaha memadukan kedua jenis penghayatan ini, maka banyak kaum muslimin, baik sendiri-sendiri maupun kelompok (organisasi) mengikuti dan meneruskan langkah-langkah yang di tempuh Al-Ghazali , tak terkecuali di Indonesia. Organisasi Sosial Keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) misalnya, membentuk badan yang dinamakan Jam’iyyah Thariqah Mu’tabarah (Perkumpulan Traekat Mu’tabarah). Dan melalui muktamar NU Situbondo tahun 1984 menetapkan bahwa, salah satu ketentuan tentang faham Ahlus Sunnah wa al-Jama’ah adalah di bidang tasawuf mengikuti tarekat mu’tabarah dengan berpedoman kepada ajaran Al-Ghazali . Menurut Abd al-Qadir Mahmud , sufisme al-Ghazali termasuk sufisme Sunni, bahkan ditangan al-Ghazali lah jenis sufisme ini mencapai kematangannya, sebab ia mampu menempatkan syari’at dan hakekat secara seimbang.
Perlu mengemukakan beberapa pemikiran al-Ghazali sebagai bahan pijakan dalam memecahkan problema tasawuf pada masa sekarang. Pada abad ke- 5, al-Ghazali menulis “Menghidupkan Kembali Ilmu-Ilmu Agama” (Ihya ‘ulumuddin) dengan membawa beberapa prinsip dasar, antara lain : Pertama; pluralisme kebenaran, pendekatan dan metode-metode berfikir melahirkan skeptisisme. Oleh karena itu, semuanya harus dikembalikan kepada sumbernya yakni pengajian-pengajian Alquran dan Hadits. Kedua; pemikiran menjadi sumber pengetahuan yang sejajar dengan wahyu dan bahkan identik dengannya. Jika terjadi perbedaan antara teks dan bukti rasional, maka teks ditafsirkan sesuai dengan pemikiran. Eskatologi hanya merupakan gambaran-gambaran untuk memperbanyak nilai spirituasl seperti bahagia, suka akan ilmu dan sejahtera.
Bahaya datang dari teologi Mu’tazilah dan filsafat. Ketiga; lima rukun Islam ditransformasikan kepada bentuk-bentuk ritual murni tanpa makna, gerakan-gerakan tanpa pikiran, artikulasi-artikulasi anggota tanpa peningkatan spiritual. Keempat; dunia Muslim pada masa itu mencapai tingkat kemakmuran dan kekayaan yang tertinggi. Gaya hidup ditandai dengan kemewahan sebagai kelanjutan dan kecenderungan lama yang dimulai sejak kemenangan ketidaksalehan dan kekalahan kesalehan pada abad pertama. Untuk menghadapi kecenderungan yang bersipat duniawi dan materialistis ini, tasawuf memberikan reaksi untuk menambah bobot perimbangan dunia spiritual atau paling tidak untuk membuatnya sama.
Situasi sejarah telah berubah dan telah muncul sebuah situasi baru, antara lain : Pertama; pluralisme, yang merupakan salah satu momen gemilang dari kebudayaan Islam pada masa emasnya, mengiringi kebangunan kembali Islam klasik. Dunia muslim telah kehilangan pluralisme merosot ke unilateralisme. Pilihan tasawuf bermaksud untuk membawa kembali seluruh dunia dan kebudayaan Islam kepada sumbernya. Kedua; sebagaimana sebelumnya, wujud ritualisme dewasa ini hanya berupa bentuk-bentuk murni yang tanpa isi, apa yang kelihatan tak disertai realitas-realitas. Solusi taswuf lama adalah spiritualisasi ritual-ritual, pembenahan ke dalam gerakan-gerakan, transformasi tindakan-tindakan anggota tubuh kepada tindakan-tindakan hati. Yang diperlukan adalah tindakan sosial, yang kesemuanya tersusun dalam kesatuan hukum : kesatuan ganda ucapan dan tindakan, peniadaan la ilaha, dan penegasan illallah tercakup di dalam kesaksian (syahadah), zakat sebagai aksi sosial, haji sebagai saling konsultasi antara masyarakat dan kesatuan ummat.
Dari sudut ini, maka “ilmu” tasawuf tidak lain adalah penjabaran secara nalar (nazar, teori ilmiah) tentang apa sebenarnya taqwa itu. Penjabaran tentang taqwa itu dikaitkan dengan ihsan seperti tersebutkan dalam sebuah hadits, “ihsan ialah bahwa engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak melihat-Nya, maka (engkau harus menyadari bahwa) Dia melihat engkau” . Hadits ini sejalan dengan firman Allah, “Dan sembahlah Tuhanmu sehingga datang kepadamu keyakinan”. Tasawuf tidak didasarkan atas penarikan diri secara lahir dari dunia, melainkan didasarkan atas pembebasan batin. Sebagaimana dikatakan seorang sufi masa kini mengatakan : “adalah bukan aku yang meninggalkan dunia, dunialah yang meninggalkan aku”.
Berbeda dengan, misalnya, masyarakat Kristen atau Yahudi, masyarakat Muslim klasik - yaitu yang ada di masa Nabi dan para Khalifah yang bijaksana (al-khulafa al-rasyidun) - adalah suatu keseluruhan yang homogen dengan kesadaran keagamaan (religiusitas) yang tinggi. Religiusitas mereka itu melahirkan tingkah laku lahiriah yang penuh dengan budi luhur (al-akhlaq al-karimah) yang melandasi bangunan masyarakat yang mereka dirikan. Oleh karena itu, masyarakat inilah yang menjadi teladan untuk diwujudkan kembali oleh ummat Islam sepanjang sejarah, termasuk oleh kaum sufi. Peneladanan kepada masyarakat klasik itu melahirkan konsep Salafiyah (klasisisme). Masyarakat Salaf ini mewujudkan kesatuan tak terpisahkan antara taqwa dan akhlak, atau antara religiusitas dan etika.
SUFISME BARU – ERA PEMURNIAN (Neo-Sufisme) Di Indonesia, Prof Hamka telah meletakkan dasar-dasar sufisme baru melalui buku terkenalnya Tasawuf Modern. Dalam buku ini banyak memberikan apresiasi yang wajar kepada penghayatan esoteris Islam, namun sekaligus disertakan peringatan bahwa esoterisme itu harus tetap terkendalikan oleh ajaran-ajaran standar syari’ah. Dengan demikian, pemikiran Hamka masih merupakan kontinuitas pemikiran al-Ghazali. Bedanya dengan al-Ghazali, Hamkla menghendaki suatu penghayatan keagamaan esoteris yang mendalam tetapi dengan tidak melakukan pengasingan diri (‘uzlah), melainkan tetap aktif melibatkan diri dalam masyarakat. Demikian pula halnya, Hamka mengikuti jejak pemikiran Ibn Taymiyah dan Ibnu Qayyim, yang oleh Fazlur Rahman kedua tokoh klasik ini dipandang sebagai perintis yang ia namakan sebagai Neo-Sufisme.
Neo Sufisme merupakan pemikiran sufistis yang terkait erat dengan syari’ah, atau menurut wawasan Ibn Taymiyah, jenis kesufian yang merupakan kelanjutan dari ajaran Islam itu sendiri sebagaimana termaktub dalam Alquran dan As-Sunnah, dan tetap berada dalam pengawasan kedua sumber utama ajaran Islam itu, dan tetap menjaga keterlibatan dalam masyarakat secara aktif . Fazlur Rahman menjelaskan bahwa sufisme baru itu memiliki ciri utama berupa penekanan kepada motif moral dan penerapan metode dzikir serta muraqabah atau konsentrasi keruhanian guna mendekati Tuhan, tetapi sasaran dan isi konsentrasi itu disejajarkan dengan doktrin salafi (ortodoks) dan bertujuan untuk meneguhkan keimanan kepada akidah yang benar dan kemurnian moral dan jiwa. Oleh karena itu, gejala yang dapat disebut dengan neo-sufisme ini cenderung untuk menghidupkan kembali aktifisme salafi dan menanamkan kembali sikap positif kepada dunia.
Dengan demikian, “sufisme baru” menekankan perlunya pelibatan diri dalam masyarakat secara lebih kuat daripada “sufisme lama”. Misalnya, pandangan tentang zuhud atau asketisme “klasik” yang pasif dan anti dunia dapat dibandingkan dengan pandangan zuhud “modern” sebagaimana terungkap dalam risalah kecil berjudul al-Ruhaniyat al-Ijtima’iyah (Spiritualisme Sosial).
Label: Tugas Kuliah
|